Panselnas Ungkap Penyebab Berubahnya Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021

Panselnas Ungkap Penyebab Berubahnya Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan seputar pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 terus berubah-ubah. Perubahan ini sudah terjadi sejak PPPK guru tahap 1, dan kini terulang pada seleksi kedua.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas CASN 2021 menguraikan sejumlah penyebab pengumuman kelulusan pascasanggah PPPK guru tahap 2 mundur pada 6 Januari 2022 dari jadwal awal 31 Desember 2021.

"Masalahnya masih tetap sama seperti pada PPPK guru tahap 1, yaitu berkaitan dengan data yang tidak valid," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (3/1).

Dia mencontohkan ada pelamar yang melakukan sanggah karena tidak teridentifikasi kepemilikan sertifikat pendidik (serdik). 

Ada juga pelamar yang kualifikasi pendidikannya di bawah S1/D4, padahal syarat UU Sistem Pendidikan Nasional maupun UU Guru dan Dosen harus S1/D4.

Selain itu, lanjut Suharmen, ada pula data pelamar yang program studi di ijazah tidak sesuai dengan data lamarannya. 

"Masih banyak lagi masalah yang berkaitan data ini. Makanya kami butuh waktu untuk mencocokkan datanya," terangnya.

Dia menjelaskan dalam amanat PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, ada frasa yang menutup celah masuknya peserta yang tidak sesuai persyaratan. Misalnya, guru honorernya harus bekerja tanpa putus.

Panselnas membeberkan beberapa penyebab sehingga pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 terus berubah-ubah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News