Pansus Angket Bakal Panggil Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pansus Angket KPK memastikan akan memanggil pakar hingga penyidik untuk diminta klarifikasi terkait temuan-temuan yang diperoleh.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan akan lebih banyak lagi pihak-pihak yang dipanggil. "Akan bertambah. Ini akan dijadwalkan," kata Eddy, Kamis (28/9).
Meski tidak menyebut nama, Eddy menuturkan, yang akan dipanggil antara lain penyidik KPK, maupun pakar-pakar hukum.
"Penyidik ada beberapa yang kami panggil. Karena menurut laporan yang masuk ke kami, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan (oknum) penyidik KPK," jelasnya.
Pakar hukum, kata Eddy, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Terlebih lagi pakar itu punya konsep-konsep untuk bagaimana menguatkan KPK.
"Yang jelas bukan hanya lembaga KPK yang dikuatkan, tapi sebetulnya pemberantasan korupsi yang perlu dikuatkan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih banyak yang harus diungkap Pansus Angket KPK. Meskipun sudah ada beberapa temuan, Pansus akan terus bekerja. "Kami akan mengumpulkan lagi, karena dari empat aspek masih banyak yang kami rasakan kurang," katanya.
Sebelumnya, pansus sudah melaporkan hasil kerja yang menemukan dugaan pelanggaran di empat aspek KPK. Yakni, aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia. (boy/jpnn)
Eddy Kusuma Wijaya mengatakan akan lebih banyak lagi pihak-pihak yang dipanggil.
Redaktur & Reporter : Boy
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali