Setnov Dipasangi Selang Oksigen, KPK Tak Langsung Percaya

Setnov Dipasangi Selang Oksigen, KPK Tak Langsung Percaya
Ketua DPR Setya Novanto terbaring lemas saat dijenguk anggota Komisi III Endang Srikanti. Foto: property of Endang Sukarti

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim dokter untuk memeriksa kondisi Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara. Tersangka korupsi e-KTP itu belum lama ini menjalani operasi sehingga masih harus diopname.

Bahkan, kini beredar foto Setnov -panggilan akrab Novanto- mengenakan selang oksigen sembari berbaring di bed rumah sakit. Selang infus juga menempel di tangan kanan ketua umum Golkar tersebut.

Ada istri Setnov, Deisti Novanto yang menunggui ketua umum Golkar itu. Deisti yang memegang tasbih tampak memperhatikan suaminya yang terpejam.

Menanggapi itu, KPK akan segera memastikan kondisi Setnov yang sudah dua kali tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik. "Ada dokter lain yang akan melihat kesehatan Pak SN (Setya Novanto, red),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/9).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, pihaknya masih melakukan koordinasi terkait kondisi kesehatan Novanto. Namun, dia menegaskan kondisi kesehatan Novanto tidak akan membuat penanganan kasus e-KTP terhenti.

"Kami tegaskan alasan sakit atau tersangka diperiksa, tidak membuat KPK berhenti di kasus e-KTP ini. Dan proses praperadilan yang berjalan," ujar Febri.

Novanto diketahui masuk rumah sakit setelah tumbang saat bermain tenis meja di rumahnya, Minggu (10/9). Selanjutnya, politikus yang akan genap berusia 62 tahun pada 12 November 2017 itu dilarikan ke RS Siloam Semanggi.

Awalnya dokter menduga Setnov hanya mengalami vertigo. Belakangan setelah menjalani pemeriksaan medis, Novanto mengalami plak di jantungnya sehingga harus dioperasi.(put/JPC)


Kini beredar foto Setnov mengenakan selang oksigen sembari berbaring di bed rumah sakit. Selang infus juga menempel di tangan kanan ketua umum Golkar itu.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News