Pansus Angket KPK dan Puslabfor Gelar Rapat Tertutup di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup dengan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Alexander Mandalika, Kamis (14/9).
Rapat itu membahas soal rekaman closed circuit television (CCTV) operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dokumen CCTV itu sempat diserahkan Pansus kepada Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Syafruddin.
Sebelum rapat, Alexander menjelaskan, pihaknya hanya memberikan hasil dari CCTV yang diperiksa di Puslabfor. “Berdasarkan pemeriksaan scientific, kami sampaikan kepada Pansus bahwa rekaman yang diberikan itu tidak ada rekayasa. Seluruhnya sesuai dengan aslinya,” kata Alexander di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).
Hanya saja, jenderal bintang satu ini merahasiakan isi CCTV yang diperiksa Puslabfor itu. Alexander mengaku bukan kapasitasnya menyampaikan temuan. “Kami tidak dapat menilai. Kami hanya sampaikan hasil rekaman CCTV yang kami periksa,” paparnya.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, tidak bisa mengumumkan hasil detail rapat dan penjelasan yang disampaikan Kapuslabfor. “Kami tidak mungkin pada hari ini mempublikasikan dan mengumumkan penjelasan secara detail karena masih banyak hal-hal yang harus kami dalami lebih mendalam,” katanya usai rapat.
“Kami belum pada kesimpulan. Kami perlu kehati-hatian karena ini sebuah dokumen yang tidak bisa dengan mudah atau gamblang (menyatakan) terjadi ini, terjadi itu,” timpal politikus Partai Golkar itu.(boy/jpnn)
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup dengan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Boy
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Konsisten Wujudkan Good Governance
- Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL