Pansus Asap Tak Ganggu Penyidikan Polri
Jumat, 30 Oktober 2015 – 21:32 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com
“Rinciannya 237 orang tersangka perorangan dan 17 orang tersangka korporasi,” kata Agus, Jumat (30/10).(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana membentuk panitia khusus asap. Namun, dari 10 fraksi, hanya satu yang menolak yakni Partai Nasdem.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah