Pansus Batal Telurkan Kesimpulan
Rabu, 27 Januari 2010 – 01:15 WIB
Anggota Pansus dari F-PG Agun Gunandjar mengatakan, keputusan sementara pu dibuat sebagai bentuk kemajuan proses pansus. Namu, keputusan sementara tersebut mesti disusun secara matang, tidak boleh tergesa-gesa. "Pansus ini jadi sorotan publik. Publik ingin ada ketegasan dan kecepatan dengan menunjukkan hasil kerja," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Pansus dari F-PKS Fachry Hamzah menyatakan, sebelum pansus mengambil keputusan sementara, masing-masing fraksi harus diberi kesempatan untuk menentukan sikap atas kasus Bank Century. "Ini penting agar masyarakat tahu apa sikap masing-masing fraksi," tegasnya.(owi)
JAKARTA - Kesimpulan sementara Pansus Hak Angket Bank Century yang ditunggu-tunggu hingga tadi malam, tidak terealisasi. Rapat pansus yang dimulai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi