Pansus BLBI DPD RI Minta Pemerintah Pisahkan Kasus BLBI dan Obligasi Rekap
Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:24 WIB

Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Jumat (17/6). Foto: Humas DPD RI
Sementara dari Pansus BLBI DPD RI hadir Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin bersama delapan anggota Pansus serta staf ahli Pansus BLBI DPD RI.(fri/jpnn)
Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI meminta pemerintah memisahkan kasus BLBI yang saat ini ditangani Satgas BLBI dan Obligasi Rekap.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia