Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Soal KPK

Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Soal KPK
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka posko pengaduan masyarakat pekan depan.

Wakil Ketua Pansus Angket DPR atas KPK Taufiqulhadi mengatakan, posko ini memberi kesempatan masyarakat untuk melaporan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK.

"Ini nanti akan memperkaya bahan yang dimiliki oleh Pansus," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Posko yang akan ditetapkan di bawah kesekretariatan jenderal (kesetjenan) DPR itu akan dibuka selama pansus bekerja.

Masyarakat nanti bisa memberikan masukan yang akan digunakan Pansus untuk bekerja.

"Kami mengharapkan keterlibatan masyarakat. Setelah Presiden (Joko Widodo) mengatakan Pansus itu urusan DPR, maka kami perluas," kata politikus Partai Nasdem ini. (boy/jpnn)


Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka posko pengaduan masyarakat pekan depan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News