Pansus Jalan Terus meski PAN Hengkang

Pansus Jalan Terus meski PAN Hengkang
Suasana RDP Pansus RUU Pemilu dengan perwakilan gerakan ?perempuan. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak masalah jika Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berencana keluar dari keanggotaan.

Yang jelas, kata dia, Pansus tetap akan berjalan untuk memperkuat KPK yang kini nyata-nyata sudah lemah.

“Tujuan kami dalam Pansus Angket ini kan untuk menguatkan KPK. Masa fraksi-fraksi lain tidak mendukung? Karena nyata-nyata sekarang KPK lemah,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).

Eddy menjelaskan, perlu ditegaskan lagi bahwa dasar pembentukan Pansus itu adalah konstitusi UUD 1945 dan Undang-undang MD3.

“Pansus juga sudah dicatat dalam lembaga negara,” katanya.

Karena itu, Eddy menegaskan, Pansus sudah resmi dan sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Karena itu, tidak masalah jika ada yang mau keluar karena Pansus akan terus berjalan.

“Kami tidak ada istilahnya tidak mendukung hadir atau tidak hadir. Pansus itu tetap berjalan, misalnya satu fraksi pun itu tetap sehat dan berjalan,” kata politikus PDI Perjuangan ini. (boy/jpnn)


Kerja Pansus dipastikan tidak terpengaruh sikap politik PAN


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News