Pansus Kembali Desak Jokowi Tindaklanjuti Rekomendasi

Pansus Kembali Desak Jokowi Tindaklanjuti Rekomendasi
Pansus Kembali Desak Jokowi Tindaklanjuti Rekomendasi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR, M Hekal menilai pelanggaran hukum di Pelindo II sudah sangat terang benderang menyusul ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane oleh KPK. Karena itu, seharusnya Presiden Joko Widodo tidak perlu waktu lama untuk menjalankan rekomendasi Pansus yang salah satunya adalah pemecatan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menurut politikus Gerindra ini, Pansus sebenarnya masih punya waktu untuk bekerja sampai akhir bulan Februari mendatang. Namun Pansus memutuskan mengeluarkan rekomendasi lebih cepat lantaran sudah tidak ada perdebatan lagi mengenai masalah JICT dan pengadaan crane.

"Kami rasa yang soal crane dan JICT sudah terang benderang. Makanya kita merasa perlu untuk sampaikan laporan awal rekomendasi pertama tersebut," kata Hekal, Kamis (7/1).

Hekal pun mengatakan bahwa masalah Pelindo II bukan hanya soal crane dan JICT saja. Pansus berpandangan, semakin cepat dua masalah itu ditindaklanjuti, maka semakin cepat juga Pansus bisa masuk ke persoalan lain.

"Memang ini rekomendasi awal, nah pada saat akhir nanti akan ada kesimpulan dan rekomendasi final. Kenapa kita keluarkan yang pertama ini, karena agenda di Pelindo banyak," ujarnya.

Karena itu, dia sangat berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap atas rekomendasi Pansus. "Saya pribadi akan menuntut pemerintah untuk tindaklanjuti dengan serius pada saat akhir pansus nanti. Tapi jika Presiden peka, beliau sudah tau bobot masalah dan bisa gerak duluan. Sambil kita selesaikan agenda-agenda yang lain terkait Pelindo II," pungkasnya. (dil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Si Doel Tantang KPK

JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR, M Hekal menilai pelanggaran hukum di Pelindo II sudah sangat terang benderang menyusul ditetapkannya RJ


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News