Pansus Pelindo II Dianggap Mulai Pecah dan Menghambat Proses Hukum

Pansus Pelindo II Dianggap Mulai Pecah dan Menghambat Proses Hukum
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kesatuan tekad di dalam Pansus Angket Pelindo II DPR, lama kelamaan tergerus juga. Perwakilan fraksi-fraksi di pansus yang diketuai oleh Rieke Diah Pitaloka itu mulai terpecah.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai persoalan maupun tanda-tanda perpecahan di internal pansus itu sudah diprediksi sebelumnya.

Oke, awalnya pansus dibentuk dengan itikad baik semua fraksi yang ada di DPR. Namun kian ke sini, kepentingan fraksi tertentu semakin tercium fraksi lain.

"Sejak awal memang Pansus Pelindo II itu tak penting. Dipaksakan saja itu pansus. Polri sudah tangani kasusnya kok bisa dibawa-bawa ke politik lagi?" ujar Pangi di Jakarta, Selasa (3/11).

Dia mengatakan, sah-sah saja DPR membentuk pansus karena hal itu merupakan hak mereka. Namun, kalau pansus "masuk angin" hal itu akan semakin membuat lembaga DPR semakin hancur sedikit demi sedikit.

Pansus, imbuh Pangi, tidak punya proses penyelidikan yang kuat. Sebaliknya Polri yang telah menangani kasus Pelindo
sejak awal seharusnya didukung penuh untuk menuntaskan secara hukum. "Bareskrim kan sudah selidiki itu kasus.
Polri punya data. Sebaiknya diserahkan saja ke Polri dan tak perlu pansus," katanya.

Karena proses politik di DPR, kata Pangi, proses penyelidikan hukum yang dilakukan Polri jadi terhambat. Bahkan proses politik yang ada di pansus akan mematikan perjuangan proses hukum selama ini.

"Proses hukum akan mati kalau proses politik terjadi. Tinggal menunggu seperti apa nanti rekomendasi pansus," katanya.

JAKARTA - Kesatuan tekad di dalam Pansus Angket Pelindo II DPR, lama kelamaan tergerus juga. Perwakilan fraksi-fraksi di pansus yang diketuai oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News