Pansus Pelindo II Dianggap tak Menyasar Substansi Masalah

Pansus Pelindo II Dianggap tak Menyasar Substansi Masalah
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komite Pimpinan Nasional Garda Nawacita Irwan Suhanto mengatakan, langkah yang dijalankna Pansus Pelindo II DPR RI tidak menyasar pada substansi masalah.

Dia menilai, terlalu banyak aroma politik dan menimbulkan opini keliru di masayarakat. "Berjalannya proses hukum terhadap apa yang dinamakan sebagai Kasus Pelindo II yang telah ditangani oleh Bareskrim mabes Polri, sehingga proses dalam Pansus menjadi tidak lagi diperlukan," ujar Irwan, Kamis (12/11).

Dia menambahkan, semuanya akan menjadi ganjil jika pansus diarahkan pada pemanggilan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebab, higga kini masih berkutat pada pembahasan teknis prosedural.

Irwan  mengimbau Pansus Pelindo II DPR RI agar segera menghentikan proses. Dia juga meminta pansus kembali menyerahkan semua persoalan pelanggaran kepada pihak yang berwenang.

“Apa yang telah disampaikan Rizal Ramli di hadapan Pansus Pelindo II dan di banyak kesempatan lainnya yang justru ikut menyalahkan pihak pimpinan Peindo II tidak mencerminkan sikap seorang menteri yang sejatinya adalah bagian integral eksekutif pemerintahan,”  kata Irwan.

Dia menambahkan, Rizal seharusnya bersikap simetris dengan kebijakan pemerintah. Rizal juga seharusnya menempatkan sebuah isu kekeliruan yang dilakukan aparat eksekutif lainnya dalam ruang privat dan tertutup.

“Mari kita bersama-sama memandang persoalan di dalam intenal Pelindo II secara obyektif sehingga tidak mengganggu jalannya sistem kepelabuhanan. Dengan demikian juga tidak mengganggu program tol laut pemerintahan Jokowi-JK,” ujar Irwan. (ald/jos/jpnn)

 

JAKARTA – Ketua Komite Pimpinan Nasional Garda Nawacita Irwan Suhanto mengatakan, langkah yang dijalankna Pansus Pelindo II DPR RI tidak menyasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News