Pantaskah Novanto Pimpin Paripurna Nota Keuangan dan Baca Teks Proklamasi?
Senin, 07 Agustus 2017 – 15:11 WIB
“Sampai hari ini keputusan apakah yang membacakan harus Ketua DPR dan lain sebagainya kami belum terima pemberitahuannya,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Soal moral hazard, Agus mengembalikan kepada pribadi masing-masing. Sebab, yang merasakan adalah diri pribadi masing-masing. Namun, secara aturan tetap diberlakukan sama setiap orang.(boy/jpnn)
Setya Novanto yang berstatus tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum juga mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua Timses Prabowo, Puan: Silaturahmi dengan Sahabat Tidak Pernah Salah
- Said Abdullah
- Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR? Begini Kalimat Airlangga Hartarto
- Unggul Perolehan Kursi, Golkar Berpotensi Rebut Jabatan Ketua DPR
- Ketua DPR Ingatkan Jasmerah dan Keberpihakan Kepada Wong Cilik, Said Abdullah PDIP Merespons
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov