Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
Senin, 02 Januari 2012 – 08:13 WIB
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau jalannya pesta demokrasi di ibu kota. Serta membayar gaji, dan perekrutan anggota Panwas tingkat kecamatan dan kelurahan. Adapun pada 2012, tugas Panwaslu lebih banyak. Contohnya, seperti memantau verifikasi calon perseorangan pada Februari mendatang yang dilakukan oleh KPUD. “Kami juga harus ikut memantau jalannya verifikasi itu. Kalau pada 2007 lalu calon perseorangan tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Ramdan ini.
“Anggaran yang kami ajukan untuk memantau jalannya pilkada, naik dibanding Pilkada 2007 lalu, sekitar Rp 20 miliar. Hal ini karena kebutuhan kami memang lebih banyak dibanding pilkada lalu,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.
Baca Juga:
Namun demikian, Ramdan mengaku belum tahu apakah pengajuan dana itu ada revisi atau tidak. “Kami belum tahu disetujui berapa. Sampai sekarang juga dananya belum turun,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!