Panti Pijat dan Karaoke akan Dilegalkan di Bekasi

Panti Pijat dan Karaoke akan Dilegalkan di Bekasi
Panti Pijat dan Karaoke akan Dilegalkan di Bekasi
           

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim membenarkan, jika Senin besok, pihaknya akan menggelar paripurna prolegda. ’’Hasil teman-teman banleg, akan kita paripurnakan Senin nanti. Apa saja yang diajukan, dan bakal disetujui tunggu setelah sidang,” kelit Mustakim.

           

Untuk diketahui, keberadaan karoke dan pijat di Kabupaten Bekasi yang telah menjamur, sempat menuai pro dan kontra di kalangan dewan. Pasalnya, belum ada payung hukum yang jelas mengenai hal itu. (dai/aj/jpnn)

KABUPATEN BEKASI – Tempat hiburan seperti karoke dan panti pijat di Kabupaten Bekasi, sebentar lagi sepertinya bakal dilegalkan. Hal itu menyusul


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News