Panwas Bengkulu Dipastikan Diganti

Panwas Bengkulu Dipastikan Diganti
Panwas Bengkulu Dipastikan Diganti
Dikatakan Dunan, siapapun dapat menjadi anggota Panwas. “Penjaringan Panwas akan diumumkan secara terbuka. Siapa saja bisa mengajukan diri asalkan memenuhi syarat. Mengenai komposisinya, yang pasti 30 persen adalah jatah kaum perempuan,” kata Dunan.

Dilanjutkan Dunan, saat ini KPU juga tengah membahas pembentukan Pokja yang bertugas membuat soal tes tertulis dan wawancara bakal calon Panwas tersebut. “Semua tahapan seleksi akan dikerjakan oleh Pokja. Saat ini KPU juga tengah membicarakan pembentukan pokja seleksi ini,” ujar Dunan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto, menjelaskan bahwa masa kerja mereka akan berakhir Desember 2009 depan. “Di SK, masa kerja kami masih dua bulan lagi. Artinya kantor ini belum bisa kami tinggalkan sebelum masa kerja kami berakhir,” terang Sugiharto.

Ditambahkan Sugiharto, baginya tidak ada soal mau diganti atau diperpanjang masa kerjanya. “Insya Allah kami bekerja sesuai dengan aturan main. Jika dirasa perlu diperpanjang, kami sudah siap,” ungkapnya.

BENGKULU - Meski ada wacana untuk memperpanjang masa kerja Panwaslu hingga Pilkada 2010, namun KPU Provinsi Bengkulu memastikan akan dilakukan pergantian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News