Panwas Janji Pidanakan PNS Kampanye
Rabu, 13 Februari 2013 – 09:46 WIB
Agus menilai, tidak adanya pemberitahuan dari beberapa timses dinilai kurang kooperatif. Seperti pada timses calon nomor urut 3 (Dede Yusuf-Lex Laksamana) dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki atau nomor urut 5. Kunjungan para calon yang berkampanye di daerah Jabar Timur termasuk Kota Angin seharusnya semua timses menyampaikan informasi.
Baca Juga:
“Kami mengimbau kepada timses untuk mematuhi undang-undang dan koordinasi dengan berbagai pihak saat masa kampanye berlangsung. Seperti Polri, panwas dan KPU untuk menjaga ketertiban. Hargai adanya pluralisme dan heterogenitas pilihan politik. Jangan sekali-kali melibatkan PNS/kepala desa dalam berkampanye,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Panwascam Majalengka Kota bidang pengawasan Ramadi mengatakan, hingga hari keenam kampanye resmi, pihaknya belum menemukan adanya PNS dan Kepala desa yang ikut serta dalam kampanye. (ono)
MAJALENGKA – Hingga memasuki hari kelima masa kampanye resmi cagub-cawagub Jawa Barat, Panwas Kabupaten Majalengka belum menemukan PNS yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahanan di Pilkada Karawang
- Pilkada Sumut 2024, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
- MDI Tugaskan Ribuan Kader untuk Perkenalkan Sosok Zaki sebagai Bacagub Jakarta
- Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos