Panwas Temukan PNS Ikut Kampanye
Sabtu, 02 April 2011 – 22:42 WIB
Menurut Zaidul, dua di antara laporan masyarakat yang dikatagorikan pelanggaran berat adalah munculnya kegiatan kampanye hitam yang dilakukan oleh cabup/cawabup atau tim sukses cabup/cawabup tertentu dengan menjatuhkan, menyerang, memfitnah dan menyebarluaskan stiker atau selebaran cabup/cawabup lainnya. Selain itu, ada juga pelanggaran, berupa adanya pasangan calon atau tim sukses yang membagibagikan beras kepada masyarakat di Desa Koyoan, Kecamatan Luwuk.
Masyarakat yang menerima pemberian beras telah dipanggil untuk memberikan kesaksian, tetapi hasilnya belum memberikan kepuasan. Karena itu, Panwas Kabupaten Banggai masih mengembangkan penyidikan terhadap beberapa kasus yang belum bisa diarahkan ke ranah pidana pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). “Kita masih kumpulkan bukti-bukti dulu, baru dibahas arah pelanggarannya,” katanya. Jika pelanggarannya hanya bersifat administratif kata Zaidul, sanksinya juga hanya bersifat administratif.(rd/awa/jpnn)
LUWUK – Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri