Panwas Temukan PNS Ikut Kampanye

Panwas Temukan PNS Ikut Kampanye
Panwas Temukan PNS Ikut Kampanye
Menurut Zaidul, dua di antara laporan masyarakat yang dikatagorikan pelanggaran berat adalah munculnya kegiatan kampanye hitam yang dilakukan oleh cabup/cawabup atau tim sukses cabup/cawabup tertentu dengan menjatuhkan, menyerang, memfitnah dan menyebarluaskan stiker atau selebaran cabup/cawabup lainnya. Selain itu, ada juga pelanggaran, berupa adanya pasangan calon atau tim sukses yang membagibagikan beras kepada masyarakat di Desa Koyoan, Kecamatan Luwuk.

Masyarakat yang menerima pemberian beras telah dipanggil untuk memberikan kesaksian, tetapi hasilnya belum memberikan kepuasan. Karena itu, Panwas Kabupaten Banggai masih mengembangkan penyidikan terhadap beberapa kasus yang belum bisa diarahkan ke ranah pidana pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). “Kita masih kumpulkan bukti-bukti dulu, baru dibahas arah pelanggarannya,” katanya. Jika pelanggarannya hanya bersifat administratif kata Zaidul, sanksinya juga hanya bersifat administratif.(rd/awa/jpnn)

LUWUK – Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News