Panwas versi Bawaslu Dililit Utang
Selasa, 16 Maret 2010 – 06:49 WIB
Panwas versi Bawaslu Dililit Utang
Dijelaskan, akibat dualisme keberadaan Panwaslu ini, unsur kelengkapan lainnya juga masih mengambang statusnya. Seperti anggota Panwas Kecamatan yang jumlahnya 3 orang di setiap kecamatan. Serta Pokja panwas kecamatan 1 orang setiap kecamatan. Begitu juga Panwas Lapangan satu orang di setiap kelurahan. Otomatis, gaji dan dana operasional untuk mereka juga belum terbayar. (eff/fir/sam/jpnn)
SAMARINDA – Polemik pembentukan panwas pilkada benar-benar terasa di tingkat bawah. Munculnya dualisme panwas di Kota Samarinda berdampak pada
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania