Panwaslu Endus Indikasi Pelanggaran DPT

Ditemukan Kelebihan DPT Hingga 2958

Panwaslu Endus Indikasi Pelanggaran DPT
Panwaslu Endus Indikasi Pelanggaran DPT
Hilda mengatakan bahwa apa yang ditemukan Panwaslu tersebut terkait adanya kelebihan suara merupakan suatu pelanggaran dan pihaknya akan memprosess masalah itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab dengan seperti itu maka surat suara juga akan lebih, sehingga sangat mempengaruhi DPT. "Pastinya kami akan proses ini, karena ini adalah pelanggaran," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura Kota Jayapura, La Pona yang dikonfimasi mengaku belum menerima pemberitahuan resmi tentang temuan Panwaslu itu. "Sampai sekarang kami belum dapat laporan resmi dari Panwaslu tentang itu," katanya.

Untuk itu, La Pona mengharapkan, Panwaslu secepatnya untuk menyurati KPU Kota Jayapura sehingga secepatnya juga KPU akan memerintahkan PPD, PPS untuk memperbaiki kesalahan itu. Sebab sejauh ini penetapan DPT dilakukan sesuai dengan pemutakhiran data yang dilakukan di tingkat PPS dan PPD. "Kami menerima data dari PPD, jadi kalau memang ada kesalahan tolong diberitahukan lebih cepat sehingga kami bias mengambil tindakan. Ini sudah menjadi tugas Panwaslu dan KPU untuk selalu bekerja sama dalam rangka mewujudkan Pemilukada yang berkualitas," pungkasnya.(ta/nat)
Berita Selanjutnya:
Bonaran Curigai KPU Tapteng

JAYAPURA - Masalah seolah tak pernah berhenti membayangi pelaksanaan Pemilukada Ulang Kota Jayapura. Kali ini Panwaslu Kota Jayapura menemukan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News