Panwaslukada Banten Tutup Mata

Panwaslukada Banten Tutup Mata
Panwaslukada Banten Tutup Mata
SERANG - Maraknya atribut kampanye kandidat yang akan maju dalam Pemilukada Banten, bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan Panwaslukada Banten. Wasit Pemilukada Banten itu juga dinilai tutup mata lantaran hingga kini belum ada tindakan terkait pengawasan nyata pelaksana pesta demokrasi di provinsi ke-30 tersebut. Seperti maraknya atribut calon  kandidat yang terpasang sebelum waktunya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Asmudji Hidayat Wahid berang. Karena itu, dia meminta seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten mengefektifkan Perda K3 di daerahnya masing-masing. ”Segera lakukan penertiban alat peraga kampanye, seperti spanduk dan baliho, Karena itu kewenangan kabupaten/kota,” terangnya, Selasa (7/6).

Dia juga beralasan, spanduk dan baliho calon gubenur itu telah mengganggu ketertiban dan keindahan. ”Semua baliho peraga kampanye itu bisa ditertibkan dengan Perda K3 (Ketertiban Keindahan dan Kebersihan, Red),” ungkap juga mantan Penjabat Walikota Serang dan Penjabat Bupati Kabupaten Pandeglang itu. Asmudji juga menuturkan, telah melakukan koordinasi lisan dengan Panwaslukada Banten dan Satpol PP Provinsi Banten.

”Kewenangan Kesbangpol Provinsi Banten hanya melakukan koordinasi. Itu sudah kami lakukan. Jadi saat ini tinggal Panwaslukada Banten dan Satpol PP bergerak melakukan penertiban berbagai spanduk dan baliho calon kandidat. Apalagi saat ini belum waktunya kampanye,” tandas juga pria yang pernah menjabat Asistan Daerah I Pemprov Banten itu.

SERANG - Maraknya atribut kampanye kandidat yang akan maju dalam Pemilukada Banten, bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan Panwaslukada Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News