Para Ahli Waris Korban Pembantaian Rawagede setelah Belanda Meminta Maaf dan Berikan Kompensasi
Sungkan Numpang Terus, Ingin Beli Rumah Sendiri
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:31 WIB
Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf secara langsung kepada warga Rawagede, Karawang, Jabar. Di depan warga yang sedang memperingati 64 tahun pembantaian masal tersebut, kemarin Dubes Belanda untuk Indonesia Tjeerd De Zwaan juga menyerahkan kompensasi EUR 180 ribu kepada ahli waris korban. Bagaimana tanggapan mereka?
Engkus Kusnadi, Karawang
RATUSAN warga Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Karawang, kemarin berkumpul di halaman Monumen Rawagede. Bukan hanya orang dewasa, tampak pula anak-anak dan orang tua. Di antara mereka juga terdapat beberapa janda korban kekejaman tentara Belanda tersebut.
Ya, kemarin (9/12) mereka memperingati 64 tahun pembantaian masal oleh tentara Belanda terhadap 431 pria Rawagede. Di hadapan warga, Dubes Belanda untuk Indonesia Tjeerd De Zwaan secara terbuka menyampaikan sikap pemerintahnya. "Saya atas nama pemerintah Belanda memohon maaf atas tragedi yang terjadi pada 9 Desember 1947 di Rawagede," katanya.
Permintaan maaf tersebut dilakukan guna mematuhi putusan Pengadilan Sipil Den Haag pada 21 September 2011. Pengadilan tersebut mewajibkan pemerintah Belanda meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada sembilan korban Rawagede, delapan janda, dan seorang korban luka tembak (mereka yang mengajukan gugatan).
Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf secara langsung kepada warga Rawagede, Karawang, Jabar. Di depan warga yang sedang memperingati 64 tahun
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor