Para Bos Bakal Dipindah ke Empat Lapas

Para Bos Bakal Dipindah ke Empat Lapas
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

Untuk itu, Ma’mun menolak berdebat. Dia lebih memilih mencari solusi dan melaksanakannya. Menghukum seluruh bandar di lapas khusus adalah salah satunya. Tentu Ditjen Pas Kemenkumham tidak sembarangan memindahkan semua bandar itu.

Sebelum pemindahan dilakukan, mereka membenahi empat lapas yang sudah dipilih. ”Dilengkapi sarana keamanan dan pengawasan berlapis,” jelas suksesor I Wayan K. Dusak itu.

Namun demikian, dia belum bisa merinci mekanisme pengawasan serta pembaruan sistem pengamanan yang bakal dilakukan.

Yang pasti, Ditjen Pas Kemenkumham melaksanakannya sesuai anggaran yang tersedia. Selain pengawasan berlapis serta sistem baru di empat lapas itu, Ma’mun memastikan bahwa seluruh petugas yang bekerja disana juga tidak sembarangan.

Mereka melalui assessment khusus. Itu berlaku untuk seluruh lapisan. Dari yang paling atas sampai paling bawah. Juga berlaku untuk petugas dari BNN dan Polri. ”Sehingga yang ada hanya petugas yang berintegritas,” kata dia menegaskan.

Ma’mun mengakui, keputusan memindahkan semua bandar ke empat lapas memang belum tentu ampuh mengekang mereka sehingga tidak lagi mengendalikan peredaran narkotika. Namun, dia optimistis langkah yang diambil instansinya mampu menekan potensi tersebut.

”Pengawasan bersama dan berlapis merupakan kekuatan yang besar dibanding pengawasan sebelumnya,” ucap dia. Untuk itu, dia ingin bergerak cepat.

Sehingga proses pemindahan juga segera terlaksana. Menurut dia, itu bisa tercapai dengan dukungan BNN dan Polri.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) berniat memindahkan seluruh bandar narkotika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News