Para Bos Bakal Dipindah ke Empat Lapas
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Kemankumham Sutrisman menjelaskan bahwa proses pemindahan bandar ke empat lapas dimulai dengan koordinasi bersama BNN dan Polri. Itu perlu dilakukan guna memastikan nama setiap bandar beserta lapas yang cocok untuk mereka.
Kemudian, instansinya juga butuh waktu untuk mengidentifikasi penghuni empat lapas tersebut untuk dipindahkan ke lapas lain. ”Mekanismenya kami kosongkan dulu,” ucap dia.
Itu perlu dilakukan lantaran Ditjen Pas Kemenkumham butuh waktu untuk membenahi empat lapas itu. Sehingga ketika proses pemindahaan dilakukan, mekanisme pengawasan maupun sistem pengamanan sudah siap.
”Kami berusaha secepatnya. Kami akan koordinasi (dengan BNN dan Polri) dalam waktu dekat,” terang Sutrisman.
Instansi yang juga bertanggung jawab mengurus rumah tahanan (rutan) itu pun berjanji konsentrasi terhadap pemindahan bandar tidak lantas mengesampingkan persoalan lain. Mereka mengurusnya berdasar skala prioritas. (idr/syn)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) berniat memindahkan seluruh bandar narkotika
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- 3 Pengedar Ganja Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?
- Polres Batola Ungkap Transaksi Narkoba di Pelabuhan Fery Jelapat, 1 Pengedar Diamankan
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu