Para Hakim Harus Belajar dari Kasus Yamanie

Para Hakim Harus Belajar dari Kasus Yamanie
Para Hakim Harus Belajar dari Kasus Yamanie
Dia menilai KY telah berhasil memainkan perannya sebagai lembaga yang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat hakim. "Saya melihat lembaga ini semakin memiliki posisi strategis dalam mendukung reformasi peradilan di Indonesia. Kedepan kita berharap KY dapat terus mengawal perbaikan proses peradilan di negeri ini," ungkapnya.

Menurutnya ini adalah angin segar bagi para pencari keadilan di negeri ini, karena proses peradilan yang berjalan kini dipantau oleh KY. "Yang perlu kita pahami, independensi hakim dalam memutus perkara masih terjaga dengan baik. Posisi KY maupun forum MKH tidak dapat mencampuri atau mengintervensi kemandirian hakim," katanya.

Namun, sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera itu bila seorang hakim melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim maka KY akan bertindak.

Seperti diketahui, sidang MKH, Selasa (11/12) memutuskan untuk memecat Yamanie. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dihadiri tujuh majelis hakim MA dan Komisi Yudisial. "Berdasarkan hasil pemeriksaan majelis hakim terlapor Ahmad Yamanie, terbukti bersalah dan majelis menolak pembelaan hakim terlapor," kata Ketua MKH Paulus Effendi Lotulong saat membacakan putusannya di ruang Prof Dr Wiryono Prodjodikoro Gedung MA RI, Selasa (11/12).

JAKARTA -- Perbuatan Hakim Agung Ahmad Yamanie kembali mencoreng wajah korps pengadil. Apalagi dia merupakan hakim agung pertama yang dipecat. Anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News