Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang

Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang
Petugas kepolisian mendapati sebuah truk mengangkut puluhan pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa memprotes Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merespons keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan keterlibatan anak-anak (pelajar) dalam aksi itu bukan ranah pihaknya.

Sebab, kata dia, ranah dinas pendidikan hanya memberikan kepastian layanan pendidikan. Artinya, jelas dia melakukan kepastian dengan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dia menegaskan pihaknya hanya memastikan bahwa proses PJJ ini berlangsung terhadap pelajar melalui pengawasan orang tua di rumah

 

Dinas Pendidikan alias Disdik DKI Jakarta menyatakan tidak bisa ikut campur terkait para pelajar yang ikut demo selama beberapa hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News