Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang
Minggu, 18 Oktober 2020 – 06:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merespons keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan keterlibatan anak-anak (pelajar) dalam aksi itu bukan ranah pihaknya.
Sebab, kata dia, ranah dinas pendidikan hanya memberikan kepastian layanan pendidikan. Artinya, jelas dia melakukan kepastian dengan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dia menegaskan pihaknya hanya memastikan bahwa proses PJJ ini berlangsung terhadap pelajar melalui pengawasan orang tua di rumah
Dinas Pendidikan alias Disdik DKI Jakarta menyatakan tidak bisa ikut campur terkait para pelajar yang ikut demo selama beberapa hari ini.
BERITA TERKAIT
- Disdik DKI Buka Posko Pelayanan KJMU di 5 Kota dan Kepulauan Seribu
- Mahasiswa di Jakarta Mengeluhkan Pencabutan Bantuan KJMU
- Siswa SD Tewas Setelah Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI Bantah Ada Perundungan
- Daniel Mananta Sebut Ada Toilet Gender Netral, Disdik DKI Cek Seluruh Sekolah
- PPDB 2023 di Jakarta Sudah Dibuka, Lihat Kuota Siswa Baru SD hingga SMA
- Sempat Marak Kasus Diskriminasi Agama di Sekolah, Disdik DKI Jamin Hal Ini