Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang
Minggu, 18 Oktober 2020 – 06:10 WIB
"Tidak ada hak konstitusional anak-anak yang memang itu hak mereka (pelajar). Bukan ranah kami, ranah kami adalah memberikan kepastian layanan pendidikan," ungkap Nahdiana saat berbincang dengan JPNN, Sabtu (17/10) malam.
Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan funsi sekolah merupakan fungsi pendidikan dan pembinaan.
Sebab saat ini, anak (pelajar) sedang dengan orang tua di rumah.
"Pada saat ini anak sedang dengan orang tua di rumah. Langkah kami dari dinas pendidikan. Kami harapkan adalah proses pembelajaran anak-anak harus kami pastikan tetap berlangsung," tutur Nadhiana.
Dinas Pendidikan alias Disdik DKI Jakarta menyatakan tidak bisa ikut campur terkait para pelajar yang ikut demo selama beberapa hari ini.
BERITA TERKAIT
- Disdik DKI Buka Posko Pelayanan KJMU di 5 Kota dan Kepulauan Seribu
- Mahasiswa di Jakarta Mengeluhkan Pencabutan Bantuan KJMU
- Siswa SD Tewas Setelah Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI Bantah Ada Perundungan
- Daniel Mananta Sebut Ada Toilet Gender Netral, Disdik DKI Cek Seluruh Sekolah
- PPDB 2023 di Jakarta Sudah Dibuka, Lihat Kuota Siswa Baru SD hingga SMA
- Sempat Marak Kasus Diskriminasi Agama di Sekolah, Disdik DKI Jamin Hal Ini