Para Penambang Emas Tanpa Izin di Kuansing Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Mei 2021 – 13:35 WIB
Baca Juga: Rahima Berteriak Histeris Saat Lihat Anak Berbuat Nekat di Kamar
Aparat sebenarnya telah melakukan tindakan penertiban namun hingga saat ini aksi yang merusak lingkungan itu masih terjadi.(antara/jpnn)
Sebanyak 11 pelaku penambangan emas tanpa izin di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, diamankan aparat gabungan Polda Riau pada Rabu (5/5/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Naik
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Tahanan di Riau Tewas Bukan karena Terjatuh, tetapi....