Para Penggarap Diminta Segera Mengosongkan Lahan UIII

jpnn.com - DEPOK - Para penggarap diminta segera mengosongkan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terletak di Cisalak, Depok, Jawa Barat.
Permintaan disampaikan oleh Satpol PP Kota Depok dengan menerbitkan Surat Peringatan (SP) ke-2.
Penerbitan SP2 ditandai dengan dipasangnya sebuah spanduk besar di lahan tersebut oleh Satpol PP Kota Depok bersama Kementerian Agama, Pemerintah Kota Depok dan unsur TNI/Polri.
Menurut Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, setelah diterbitkannya SP2, maka tujuh hari ke depan akan dilayangkan SP3 sebagai surat peringatan lanjutan dan persiapan penertiban.
"Hari ini penyampaian SP2 yang sebelumnya sudah SP1 sepuluh hari ke belakang. Disampaikan informasi bahwa lahan yang pernah dikuasai oleh sebagian warga itu adalah lahan UIII."
"Kemudian, meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di Terase I,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny dalam keterangannya.
Terase I meliputi kawasan jalan utama dari gerbang UIII hingga gedung rektorat.
Menurut Linda, pelayangan SP2 dilakukan di lahan seluas kurang lebih satu hektare atau tujuh bidang lahan dengan dua belas pihak yang mengakui sebagai pemilik atas lahan tersebut.
Para penggarap dminta segera mengosongkan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terletak di Depok.
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri