Para Penggarap Diminta Segera Mengosongkan Lahan UIII

Pada tahap SP2 ini Satpol PP bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan dengan sukarela.
“Apabila peringatan satu, dua dan tiga tidak diindahkan maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa."
"Alhamdulillah, pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi Satpol PP, pemda, TNI-Polri, kelurahan, kecamatan serta Kementerian Agama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal mengatakan Kementerian PUPR akan segera melakukan pembangunan jalan setelah penertiban terase I selesai.
Pembangunan akan menggunakan skema multiyears, yakni di 2022 dan 2023.
“Jadi, mohon kepada warga untuk sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan. UIII ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” ucapnya.
Untuk diketahui, pembangunan Universitas UIII dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57/2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016.
Peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 lalu. (gir/jpnn)
Para penggarap dminta segera mengosongkan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terletak di Depok.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri