Parah, 2 Pemuda Ini Curi Hewan Kurban Iduladha untuk Camilan Pesta Miras, Lihat Mukanya
jpnn.com, MAKASSAR - Polsek Panakukang, Polda Sulawesi Selatan, menangkap dua pemuda pencuri hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ironinya, hewan kurban itu oleh para pelaku dijadikan camilan untuk pesta minuman keras (miras).
"Pelakunya dua orang, masing-masing berinisial E berusia 23 tahun dan A berusia 20 tahun. Keduanya sudah kami amankan," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Bobi Robinsar di Makassar, Sabtu (9/7).
Dia menjelaskan pelaku mencuri hewan ternak jenis kambing itu pada 1 Juli 2022.
Tersangka lalu menyembelih kambing itu untuk dimakan sebagai pelengkap pesta minuman keras bersama rekan-rekannya.
Aksi keduanya itu terekam CCTV di Jalan Adiyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakukang.
Mereka melancarkan aksinya mengambil kambing dengan menggunakan sepeda motor.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan termasuk menelusuri nomor polisi kendaraan digunakan pelaku.
Tersangka menyembelih kambing kurban untuk dimakan sebagai pelengkap pesta miras bersama rekan-rekannya.
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar