Parah, 2 Pemuda Ini Curi Hewan Kurban Iduladha untuk Camilan Pesta Miras, Lihat Mukanya
Minggu, 10 Juli 2022 – 03:00 WIB

Tangkapan layar saat petugas Reskrim Polsek Panakukang menangkap pelaku pencurian ternak untuk hewan kurban di Jalan Daeng Sirua Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/7/2022) dini hari. ANTARA/Darwin Fatir.
Selain itu, kedua pelaku ini telah diketahui dari ciri-cirinya dan merupakan residivis pelaku pencurian.
Baca Juga:
"Mereka ditangkap anggota di tempat persembunyiannya, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Sabtu dini hari. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor pinjaman dari bengkel rekannya diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya," papar Bobi.
Rencananya, kambing tersebut akan disembelih pada lebaran Iduladha tahun ini sebagai hewan kurban oleh pemiliknya.
Kedua pelaku kini ditahan di sel Polsek Panakukang. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) k 1 jo pasal 101 KUHPidana tentang pencurian hewan ternak, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tersangka menyembelih kambing kurban untuk dimakan sebagai pelengkap pesta miras bersama rekan-rekannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One