Parah, 5 Oknum Polres Bintan Tukar BB Sabu dengan Tawas, Ada Juga yang Dijual

Parah, 5 Oknum Polres Bintan Tukar BB Sabu dengan Tawas, Ada Juga yang Dijual
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian memastikan akan mengusut tuntas lima oknum polisi Satnarkoba Polres Bintan yang menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu.

Selain berhadapan dengan hukum, kelimanya dipastikan juga akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena menjual barang bukti sabu seberat 5 ons.

Namun penyelidikan tak hanya berhenti hingga oknum polisi bintara itu saja. Namun, hingga siapa yang memerintahkan kelima oknum ini untuk menjual barang bukti tersebut.

"Yakinlah pada Polda Kepri. Soal narkoba, kami tidak pernah main-main. Contohnya saja, sudah 47 anggota polisi terlibat narkoba kami PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,red)," kata Irjen Pol Sam Budigusdian kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (19/7).

Sam mengencam tindakan kelima orang oknum polisi tersebut. Dimana mereka tak hanya menjual barang bukti, tapi juga mengganti barang bukti yang ada dengan tawas. Sehingga berat barang bukti yang diamankan tersebut tetap sama, saat di awal penggerebakan.

"Ini tindakan tercela. Walaupun memang tidak semuanya (barang bukti ditukar,red). Dari penyelidikan kami hingga sekarang ini, hanya 5 ons saja yang diganti tawas," ujarnya.

Kelima orang tersebut, dipastikan Sam akan dihukum sesuai dengan undang-undang hukum pidana. Dan bila nantinya kelima orang tersebut dihukum penjara diatas 3 bulan, maka dipastikan akan dipecat dari kapolisian Republik Indonesia.

"Ini pasti pidana," ucapnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian memastikan akan mengusut tuntas lima oknum polisi Satnarkoba Polres Bintan yang menggelapkan barang bukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News