Parah! 9 Item Anggaran DKI Duplikasi

Parah! 9 Item Anggaran DKI Duplikasi
Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama dan para pejabat Pemprov DKI. Foto: dok.JPNN

f. 1.20.078.22.001 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Bupati Rp 1.429.687.100 pada SKPD‎ Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Enam anggaran tersebut dilarang untuk dianggarkan karena tidak memiliki dasar hukum. ‎"Sebagaimana maksud Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,"‎ tulis Kemendagri dalam berkas evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun 2015.‎

‎Sedangkan anggaran yang diduplikasi di antaranya adalah:

a. 1.01.034.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 1.999.954.166 diindikasikan diplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.034.06.041 Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 2.999.981.882 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat

b. 1.04.004.09.002 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo 01/02,03/04 Rp 29.986.473.512 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2.000.000.000 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat

c. 1.04.003.09.006 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 12.647.641.857 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 8.591.805.454 pada SKPD Dinas Pendidikan

d. 1.04.006.10.007 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Rp 29.155.000.000 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMP 102 Rp 16.499.987.061 pada SKPD Dinas Pendidikan

e. 1.04.003.09.005 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Rp 11.752.668.776 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasi duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.032 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp 9.030.125.000 pada SKPD Dinas Pendidikan

J‎AKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirimkan hasil evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News