Parah! Daging Celeng Diberi Label Daging Sapi Impor
jpnn.com - SURABAYA – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/6), menangkap tujuh orang sindikat penjualan daging babi hutan (celeng) yang dikemas sebagai daging sapi impor. Sindikat itu sudah dua tahun terakhir berjualan daging celeng.
Barang bukti yang disita anak buah Kanittipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnomo itu adalah daging celeng yang sudah dikemas rapi seberat setengah ton (500 kg).
Berdasar pengakuan sindikat tersebut, mereka tidak ingat lagi berapa ton daging celeng yang sudah mereka jual. Hanya, pada pesanan terakhir beberapa bulan lalu, mereka membeli 1,4 ton daging celeng. Yang sudah terjual 900 kg. Sisa 500 kg itulah yang ditemukan polisi.
Pengungkapan itu berawal dari penggerebekan sebuah gudang di Jalan Penjernihan 38, RT 8, RW II, Wonokromo, oleh tim Ipda Irwan Nugroho. Sudah dua minggu mereka menyelidiki sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
”Ini tergolong kejahatan serius saat masyarakat tengah menjalankan puasa,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah yang Jumat (26/6) juga mengikuti proses penggeledahan.
Polisi menangkap tujuh orang yang terlibat dalam peredaran daging celeng itu. Aktor utama sekaligus pemilik gudang tersebut adalah Musrifin. Sementara itu, enam lainnya yang juga turut ditahan berinisial T, D, R, A, J, dan E. Enam orang tersebut mendapat tugas mengedarkan daging celeng kepada sejumlah pengecer di pasar-pasar tradisional di Surabaya.
Daging celeng itu diperkirakan sudah beredar bebas di sejumlah pasar. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut pasar-pasar yang menjadi rujukan para pelaku. Mereka belum bisa menyebut nama-nama pasar yang menjadi sasaran penjualan daging celeng tersebut.
Yang jelas, korps seragam cokelat memastikan bahwa daging celeng itu tidak beredar di supermarket. ”Bisa dipastikan tidak sampai masuk ke sana (supermarket, Red). Yang sudah bisa dipastikan adalah Pasar Wonokromo,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Takdir Mattanete.
SURABAYA – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/6), menangkap tujuh orang sindikat penjualan daging
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau