Parah, Dana Bantuan Rumah Tahan Gempa Dipakai Tersangka untuk Judi Online
Selasa, 23 Februari 2021 – 15:03 WIB

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Baca Juga: Menurut Prof Salim Said, Jokowi Orang Baik, tetapi Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?
Pada tahap pertama, Pokmas Repok Jati Kuning telah menyalurkan anggaran Rp 500 juta kepada 20 penerima bantuan, dan tahap dua yang disalurkan kepada 30 penerima bantuan mencapai Rp 750 juta.
Namun pada tahap ketiga, Pokmas Repok Jati Kuning hanya menyalurkannya kepada sebagian dari 20 penerima bantuan terakhir dengan nilai Rp 90 juta.(antara/jpnn)
Penyidik sudah menerima nilai kerugian negara dari BPKP atas dugaan korupsi proyek rumah tahan gempa di Lombok Barat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono