Parah, Dana Bantuan Rumah Tahan Gempa Dipakai Tersangka untuk Judi Online
Selasa, 23 Februari 2021 – 15:03 WIB
Baca Juga: Menurut Prof Salim Said, Jokowi Orang Baik, tetapi Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?
Pada tahap pertama, Pokmas Repok Jati Kuning telah menyalurkan anggaran Rp 500 juta kepada 20 penerima bantuan, dan tahap dua yang disalurkan kepada 30 penerima bantuan mencapai Rp 750 juta.
Namun pada tahap ketiga, Pokmas Repok Jati Kuning hanya menyalurkannya kepada sebagian dari 20 penerima bantuan terakhir dengan nilai Rp 90 juta.(antara/jpnn)
Penyidik sudah menerima nilai kerugian negara dari BPKP atas dugaan korupsi proyek rumah tahan gempa di Lombok Barat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali