Parah! Lagi Butuh Duit, Sepeda Motor Kawan Pun Dijadikan Sasaran

Parah! Lagi Butuh Duit, Sepeda Motor Kawan Pun Dijadikan Sasaran
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Pria yang kesehariannya sebagai buruh sawit ini mengaku, sempat lari ke kawasan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan, setelah melarikan sepeda motor itu. 

“Aku baru sekali itulah larikan motor karena kepepet,” katanya.

Atas perbuatannya, Suwardiman dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (zen/rib/ray/jpnn)


JAMBI – Polsek Jambi Timur akhirnya meringkus Suwardiman, 28, pencuri sekaligus pelaku penggelapan sepeda motor rekannya sendiri. Warga Solok,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News