Parah! Lagi Butuh Duit, Sepeda Motor Kawan Pun Dijadikan Sasaran
Senin, 19 Desember 2016 – 11:32 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Pria yang kesehariannya sebagai buruh sawit ini mengaku, sempat lari ke kawasan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan, setelah melarikan sepeda motor itu.
“Aku baru sekali itulah larikan motor karena kepepet,” katanya.
Atas perbuatannya, Suwardiman dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (zen/rib/ray/jpnn)
JAMBI – Polsek Jambi Timur akhirnya meringkus Suwardiman, 28, pencuri sekaligus pelaku penggelapan sepeda motor rekannya sendiri. Warga Solok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi