Parah, Mobil Dinas DKI Jakarta Keluarkan Asap Mengepul, Sopir Kena Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Satu unit mobil berpelat merah terlihat mengeluarkan asap mengepul dari knalpot. Kejadian itu terjadi di Prapatan Raya, Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9) kemarin.
Video itu lalu diunggah oleh akun @merekamjakarta dan viral di media sosial. Warga juga meneriaki mobil tersebut karena berpelat merah.
Setelah diusut, mobil tersebut ternyata milik Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan bahwa mobil tersebut justru dalam perjalanan menuju bengkel untuk diperbaiki.
“Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak perjalanan ke bengkel. Rusak itu kok baru dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin,” ucap Hari saat dihubungi, Senin (11/9).
Menurut dia, pihaknya berniat memperbaiki kendaraan dinas tersebut kemudian akan dilakukan uji emisi.
Lantaran tak memperbaiki mobil sehingga mengakibatkan asap knalpot yang mengepul, sang sopir diberikan sanksi oleh Hari Nugroho.
“Sudah kami berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi parah. Sopirnya kami punishment,“ kata dia. (mcr4/jpnn)
Satu unit mobil berpelat merah terlihat mengeluarkan asap mengepul dari knalpot. Kejadian itu terjadi di Prapatan Raya, Tegal Parang
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi