Parah! Semua Anggota DPRD Serang Belum Serahkan LHKPN

jpnn.com - SERANG – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal Komisi Pemberantasan (KPK) sudah melakukan asistensi pada (28/4) lalu.
“Hingga kini, kami belum menerima berkas LHKPN dari anggota Dewan. Satu anggota pun. Tapi memang ada yang sudah memberitahu, secara lisan sudah beres,” ungkap Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Serang Mohamad Ma’mun Chudori di ruang kerjanya, Senin (23/5).
Kaitan dengan LHKPN ini, lanjut dia, pejabat KPK saat asistensi meminta agar semua anggota DPRD memberikan data LHKPN paling lambat hingga akhir Mei ini. “Teknisnya dikumpulkan ke Sekretariat dan kemudian disampaikan ke Perwakilan KPK di Provinsi Banten,” katanya.
Ma’mun mengatakan, memang tidak ada sanksi bagi anggota DPRD yang tidak menyerahkan. Namun sesuai surat KPK, meminta pimpinan DPRD menyiapkan keputusan pimpinan untuk memperkuat komitmen dan sinergitas dalam hal kepatuhan anggota dalam mengisi LHKPN.
“Termasuk juga 28 anggota lama, hanya ada 3 anggota yang melaporkan format A (laporan awal). Itu juga dilakukan beberapa tahun lalu. Tetapi untuk format B (laporan perubahan), semua harus mengisi format A terlebih dahulu,” katanya. (Fauzan Dardiri/dil/jpnn)
SERANG – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?