Paranjoy Kerikil

Oleh: Dahlan Iskan

Paranjoy Kerikil
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Paranjoy adalah wartawan ekonomi-politik. Tulisan pertama yang menyerang Adani terbit di EPW (Economic and Political Weekly). Tahun 2017. Soal dugaan penggelapan pajak.

Baca Juga:

Lalu soal Adani mendapat keuntungan dari kebijakan pemerintah.

Mingguan EPW pun disomasi Adani. Artikel itu harus dicabut dari EPW. Kalau tidak, Paranjoy dan penerbitnya akan diperkarakan.

Rapat pimpinan EPW pun diadakan. Paranjoy adalah pemimpin redaksi di mingguan itu. Di rapat itu diputuskan: artikel tersebut dicabut. Paranjoy menolak.

Akan tetapi, pimpinan perusahaan lebih berkuasa. Paranjoy belum boleh keluar ruang rapat kalau belum mau mencabut tulisannya.

Akhirnya Paranjoy setuju tulisan tersebut dicabut. Lalu ia minta selembar kertas. Ia menulis pengunduran dirinya.

Paranjoy belum kalah. Tulisan yang sudah dicabut itu pun ia kirim ke penerbit online: The Wire. Grup Adani pun menggugat penerbit The Wire dan Paranjoy, bahkan mengadukan Paranjoy secara pidana.

Grup Adani tidak hanya menggugat di satu pengadilan. Konglomerat itu menggunakan lima pengadilan. Tiga di Gujarat (di tiga kota yang berbeda), satu di New Delhi dan satu di Mumbay.

INILAH satu-satunya wartawan yang dihukum 'tidak boleh bicara dan menulis tentang konglomerat Adani Group'. Namanya Paranjoy Guha Thakurta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News