Paripurna DPR Sahkan APBN 2018

Paripurna DPR Sahkan APBN 2018
Ketua Badan Anggaran Azis Syamsuddin menyerahkan laporan kepada pimpinan Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RAPBN 2018. Foto: Humas DPR
Sementara target pembangunan yakni diantaranya tingkat pengangguran 5-5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5 persen-10 persen, gini ratio 0,38, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5.

 

Lalu, terkait defisit anggaran, ditetapkan Rp 325 miliar atau 2,19 persen dari PDB. Meski demikian Azis meyakini pemerintah akan tetap menjaga defisit dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal.

 

Usai disahkan menjadi UU, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan  terima kasih atas kerjasama yang baik antara pemerintah dengan DPR selama pembahasan ini. Ia menekankan pada aspek pengelolaan utang akan ditujukan guna menjaga ratio utang dibawah 30% dari PDB.

 

“Defisit diarahkan untuk kegiatan produktif sehingga kemampuan pembayaran kembali dapat dijaga pada masa yang akan datang,” ujar Sri Mulyani.(adv/jpnn)

Rapat Paripurna DPR RI mensahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (RAPBN 2018) menjadi Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News