Parlemen Prancis Resmi Tolak Burqa
Hasil Pemungutan Suara, Sesuai Keinginan Sarkozy
Kamis, 15 Juli 2010 – 12:31 WIB
PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh kecuali mata) dan burqa. Dalam pemungutan suara di parlemen kemarin (14/7), mayoritas anggota dewan setuju bahwa busana yang menutupi seluruh tubuh dan wajah itu tak boleh dipakai di seluruh wilayah Prancis. Sejauh ini, keinginan keras Presiden Nicolas Sarkozy untuk melarang niqab dan burqa meraup dukungan luas dari masyarakat. Tapi, para kritikus menyatakan bahwa pelarangan itu melanggar hak asasi manusia baik di Prancis maupun Eropa.
Agence France-Presse melansir bahwa pemungutan suara itu bertepatan dengan Bastille Day, 14 Juli, hari lahirnya Prancis sebagai sebuah republik. Sebanyak 335 di antara 577 anggota di parlemen rendah atau setingkat DPR menyetujui pelarangan itu. Yang menolak hanya satu orang.
Baca Juga:
Majelis rendah memang sudah setuju. Meski begitu, masih ada serangkaian tahap lagi untuk mengundangkan pelarangan itu. Dijadwalkan, pengambilan keputusan di senat berlangsung pada 20 September.
Baca Juga:
PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh
BERITA TERKAIT
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Sukses Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan 2024, PPI Jerman: Wadah Menuju Indonesia Emas