Parlemen Prancis Resmi Tolak Burqa
Hasil Pemungutan Suara, Sesuai Keinginan Sarkozy
Kamis, 15 Juli 2010 – 12:31 WIB

HAM - Seorang wanita yang mengenakan niqab dalam salah satu aksi protes massa terhadap usulan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Foto: Arabawy.org/Flickr.
PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh kecuali mata) dan burqa. Dalam pemungutan suara di parlemen kemarin (14/7), mayoritas anggota dewan setuju bahwa busana yang menutupi seluruh tubuh dan wajah itu tak boleh dipakai di seluruh wilayah Prancis. Sejauh ini, keinginan keras Presiden Nicolas Sarkozy untuk melarang niqab dan burqa meraup dukungan luas dari masyarakat. Tapi, para kritikus menyatakan bahwa pelarangan itu melanggar hak asasi manusia baik di Prancis maupun Eropa.
Agence France-Presse melansir bahwa pemungutan suara itu bertepatan dengan Bastille Day, 14 Juli, hari lahirnya Prancis sebagai sebuah republik. Sebanyak 335 di antara 577 anggota di parlemen rendah atau setingkat DPR menyetujui pelarangan itu. Yang menolak hanya satu orang.
Baca Juga:
Majelis rendah memang sudah setuju. Meski begitu, masih ada serangkaian tahap lagi untuk mengundangkan pelarangan itu. Dijadwalkan, pengambilan keputusan di senat berlangsung pada 20 September.
Baca Juga:
PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit