Parliamentary Threshold Hanya Naik 0,5 Persen

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto. Menurut politikus PAN tersebut, praktis hanya Golkar dan Nasdem yang masih mengusulkan angka 7 persen. ”PDIP sekarang turun 5 persen,” ujarnya.
Sementara itu, sisa partai lainnya konsisten di bawah 5 persen, tak terkecuali PAN. Dengan komposisi tujuh fraksi berbanding tiga fraksi, hampir dipastikan kesepakatan yang akan diambil berada di bawah 5 persen. ”Ketemunya di angka 4 persen,” imbuhnya memberikan isyarat.
Pemerintah, tampaknya, juga akan memuluskan angka tersebut. Merujuk pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo di beberapa kesempatan, pemerintah akan menyepakati berapa pun angka ambang batas parlemen selama ada kenaikan sekecil apa pun.
Terkait isu krusial lainnya, Lukman juga optimistis bisa segera menemui kesepakatan. Khususnya terkait isu sistem pemilihan dan alokasi kursi per dapil. Sebab, kekuatan antarkubu sudah mencolok.
Berbeda dengan metode konversi suara dan presidential threshold. Kemungkinan harus diputuskan melalui voting. ”Hari Kamis kita putuskan voting,” pungkasnya. (far/c17/fat)
Parliamentary Threshold dari Waktu ke Waktu
Pemilu 2009
Ambang batas: 2,5 persen
Ambang batas bagi parpol untuk masuk parlemen (parliamentary threshold) yang menjadi salah satu isu krusial RUU Pemilu mulai menemukan titik terang.
- Uni Irma Suryani Puji Lukman Edy Gercep Tindaklanjuti Keluhan Karyawan Hakaaston
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat