Parpol Baru Sulit Capai Kuota dan Gaet Caleg

Parpol Baru Sulit Capai Kuota dan Gaet Caleg
Pendaftaran bacaleg di KPU. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 16 parpol telah mengumpulkan berkas para calon wakil rakyatnya ke KPU Surabaya pada Selasa (17/7) lalu.

Namun, tidak semua partai mampu mengumpulkan 50 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sesuai kuota maksimal.

Partai-partai baru terlihat kesulitan memenuhi kuota maksimal itu. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan bertarung di Pileg 2019 hanya dengan 19 bacaleg.

Disusul Partai Garuda 15 bacaleg dan PSI 22 bacaleg. Sementara itu, Hanura hanya kurang satu orang dari target 50 orang yang didaftarkan.

Ketua DPD Hanura Surabaya Edi Rachmad mengakui bahwa pihaknya sempat kesulitan menggaet bacaleg. Saat partai membuka pendaftaran, sangat sedikit yang mengajukan diri.

Dia lantas meminta sejumlah pengurus di anak cabang di tingkat kecamatan untuk segera daftar tanpa menunggu hingga batas akhir.

"Eh, di hari-hari terakhir banyak yang daftar. Lebih-lebih malah," kata sekretaris komisi B tersebut.

Ada juga yang mendaftarkan diri setelah partai menutup pendaftaran. Edi menolak beberapa nama. Menurut dia, bacaleg yang memiliki niat pasti mengurus pencalegannya tepat waktu.

Tidak semua partai mampu mengumpulkan 50 nama bakal calon anggota legislatif sesuai kuota maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News