Parpol Haram Dikte Presiden

Parpol Haram Dikte Presiden
Parpol Haram Dikte Presiden
JAKARTA - Partai politik (Parpol) diminta tidak mendikte presiden, siapa pun yang akan terpilih nantinya dalam Pilpres mendatang. Sebab, presiden bukan melakukan kontrak dengan parpol melainkan dengan rakyat.

“Tidak ada istilahnya itu Parpol mengatur-atur presiden. Kalau boleh pinjam istilah MUI, maka 'haram' bagi Parpol yang mendikte langkah maupun kebijakan presiden. Presiden itu dipilih berdasarkan suara rakyat, bukan suara partai. Dengan demikian antara presiden dan rakyat ada terjadi kontrak di mana perjanjiannya adalah mensejahterakan rakyat bukan partai,” ulas Koordinator Forum Percepatan Pembangunan Wilayah (FPPW) La Ode Ida saat memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara III, Kamis (16/4).

Demikian juga dengan penentuan menteri, menurut wakil ketua DPD RI ini, bukan urusan parpol tapi jadi hak prerogatif presiden. Dia mengkritisi, selama ini parpol juga memperebutkan jatah menteri. Padahal seorang presiden punyak hak untuk menunjuk para pembantunya yang bisa diajak kerja sama.

“Ini harus diluruskan lagi. Silakan partai mengatur jatah kursinya di DPR RI, tapi jangan sampai mengatur presiden,” tambah Julius Bobo, koordinator perwakilan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga deklator FPPW.

JAKARTA - Partai politik (Parpol) diminta tidak mendikte presiden, siapa pun yang akan terpilih nantinya dalam Pilpres mendatang. Sebab, presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News