Parpol Kumpulkan Dana Kampanye dengan Memeras
Minggu, 02 Juni 2013 – 22:27 WIB
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyatakan, pembatasan dana kampanye harus secepatnya dilakukan. Alasannya, dengan tidak adanya aturan yang jelas maka dana kampanye partai sulit diawasi.
"Pembatasan dana kampanye harus dimulai sekarang. Kalau tidak, ke depan tidak bisa dievaluasi lagi," kata Didik di Jakarta, Minggu (2/6).
Didik mengusulkan, pengaturan dana kampanye bisa dengan cara sederhana, yakni mewajinkan bahwa transaksi pendanaan partai politik harus melalui rekening bank. Sehingga tercatat aliran dana dan besarannya.
Menurut Didik, pendanaan partai politik selama ini hanya bersifat tunai yang tidak dapat diketahui darimana asal usul dan jumlah dananya. Karena itu, diperlukan aturan ketat supaya partai tidak berlomba-lomba mencari dana kampanye sebanyak-banyaknya, yang menyebabkan terjadinya praktik politik uang.
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyatakan, pembatasan dana kampanye harus secepatnya dilakukan.
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!