Partai Buruh Desak KPU Memperpanjang Masa Kampanye Pemilu 2024

Partai Buruh Desak KPU Memperpanjang Masa Kampanye Pemilu 2024
Dokumentasi - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Sebab, dibandingkan dengan masa kampanye pada pemilu-pemilu sebelumnya, terlihat ada ketidakwajaran.

"Masa Kampanye pemilihan umum Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2009 berlangsung 299 hari atau hampir 10 bulan."

"Di Pemilu 2014 dilaksanakan 450 hari atau 15 bulan dan di Pemilu 2019 digelar selama 203 hari atau kurang lebih 7 bulan," kata Said.

Dia menilai masa kampanye Pemilu 2024 dapat diperpanjang sampai dengan 183 hari atau sekira 6 bulan.

"Perhitungan itu diperoleh berdasarkan hasil simulasi yang dibuat oleh Partai Buruh dengan tetap merujuk pada ketentuan yang ditetapkan dalam Perppu 1/2022 dan PKPU 3/2022," kata Said Salahudin. (gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Partai Buruh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang masa kampanye Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News