Partai Buruh Desak KPU Memperpanjang Masa Kampanye Pemilu 2024

Sebab, dibandingkan dengan masa kampanye pada pemilu-pemilu sebelumnya, terlihat ada ketidakwajaran.
"Masa Kampanye pemilihan umum Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2009 berlangsung 299 hari atau hampir 10 bulan."
"Di Pemilu 2014 dilaksanakan 450 hari atau 15 bulan dan di Pemilu 2019 digelar selama 203 hari atau kurang lebih 7 bulan," kata Said.
Dia menilai masa kampanye Pemilu 2024 dapat diperpanjang sampai dengan 183 hari atau sekira 6 bulan.
"Perhitungan itu diperoleh berdasarkan hasil simulasi yang dibuat oleh Partai Buruh dengan tetap merujuk pada ketentuan yang ditetapkan dalam Perppu 1/2022 dan PKPU 3/2022," kata Said Salahudin. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Partai Buruh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang masa kampanye Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP