Partai Demokrat Sengaja Memilih Daftar di Hari Terakhir

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Menurut Sekretaris Jenderal DPP PD Hinca Panjaitan, pihaknya sengaja memilih mendaftar di hari terakhir, karena tanggalnya bertepatan dengan usia partai yang digawangi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, yang kini memasuki usia 16 tahun.
"Di 2017 ini Demokrat berusia 16 tahun, tepat September lalu. Karena itu kami memilih mendaftar hari ini, tepat tanggal 16 Oktober," ujar Hinca di kantor KPU, Senin petang.
Hinca tidak sendiri, dia datang bersama puluhan kader termasuk Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono dengan membawa 18 kotak data. Masing-masing berisi data pengurus DPP dan data kepengurusan dari 17 provinsi.
"Kami sampaikan, seluruh persyaratan telah lengkapi. Mulai dari DPP, DPD, DPC dan DPAC. Mulai dari kepengurusan, keanggotaan termasuk domosili, nomor rekening dan status kantor partai," ucapnya.
Hinca memohon doa restu dari seluruh rakyat Indonesia agar pesta demokrasi 2019 mendatang berjalan dengan baik, fair dan menyenangkan semua pihak.
"Kami sampaikan, mulai dari DPP sampai ke tingkat ranting Demokrat siap bertarung di 2019. Siapa yang kami usung (jadi calon presiden,red) tunggu waktunya. Izinkan kami menuntaskan pendaftaran terlebih dahulu," pungkas Hinca.(gir/jpnn)
Menurut Sekjen Hinca Panjaitan partainya memilih, bukan terpaksa, mendaftar jadi peserta pemilu ke KPU pada hari terakhir
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan