Partai Garuda Sebut Mogok Massal Tak Punya Dasar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku ingin menyelematkan buruh dan keluarganya dari politisasi sejumlah pihak.
Menurutnya, mogok kerja adalah langkah politisasi yang merugikan buruh dan keluarganya.
Seperti diketahui, lima juta buruh di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
"Saya sebagai pimpinan partai politik, memberikan penjelasan berdasarkan aturan hukum kepada buruh, sedangkan mereka tidak menggunakan dasar aturan hukum untuk mogok massal," ungkap Teddy di Jakarta, Sabtu (18/6).
Teddy menilai organisasi buruh dan Partai Buruh pun tidak bisa membuktikan ucapannya terkait mogok kerja nasional pada agenda sebelumnya.
"Kelompok ini dari dulu terkenal tidak pernah merealisasikan ancaman. Apakah itu akan terulang lagi?" ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh buruh untuk berpikir dan menolak ajakan politis mogok kerja.
"Jangan biarkan cara-cara seperti ini terus berlanjut di negara ini," ujar Jubir Partai Garuda itu.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku ingin menyelematkan buruh dan keluarganya dari politisasi sejumlah pihak.
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
- Wamenaker Afriansyah Noor Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis untuk Pekerjanya
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Dunia Hari Ini: Rumah Sakit Korea Selatan Siaga Akibat Dokter Mogok Kerja