Partai Garuda Sindir Pendorong Wacana Jokowi Tiga Periode, Pakai Kata Pura-Pura

Partai Garuda Sindir Pendorong Wacana Jokowi Tiga Periode, Pakai Kata Pura-Pura
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang mendorong wacana Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi presiden tiga periode. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang mendorong wacana Joko Widodo atau Jokowi tiga periode.

Menurut Teddy, mereka haus publikasi, dan berpura-pura bodoh seolah menafsirkan Jokowi ingin jabatan tiga periode.

"Begini jadinya ketika kebebasan berpendapat dikebiri oleh orang-orang yang berpura-pura mendukung demokrasi," ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/9).

Teddy menjelaskan Jokowi jelas tidak punya kewenangan apapun untuk mengubah jabatan presiden tiga periode.

Kewenangan untuk membuat jabatan presiden menjadi tiga periode hanya MPR, yaitu lembaga legislatif.

"Presiden tidak bisa karena presiden adalah lembaga eksekutif. Presiden Jokowi juga menyatakan hal tersebut dan beliau patuh pada konstitusi," ungkap Jubir Partai Garuda itu.

Hal itu, kata Teddy, jelas disampaikan Jokowi dalam pidato di Musyawarah Rakyat, terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat, bukan urusan soal amandemen.

"Urusan presiden adalah bagaimana demokrasi dan hak rakyat tidak dikebiri oleh pihak lain sesuai dengan amanat UUD 45. Jadi Presiden sedang menjalankan peran dan fungsinya dalam pidato tersebut," tegas Teddy.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang mendorong wacana Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi presiden tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News